ADAB Dan ILMU


Oleh: Qosim Nursheha
Dzulhadi

JAMAN dahulu kaum Muktazilah menganggap Al-Quran sebagai makhlūq (baharu, diciptakan, tidak qadīm) sudah dianggap sedemikian demikian “liberal”. Padahal mereka tidak menginginkan adanya ta‘addud al-qudamā’ (banyaknya yang qadīm selain Allah).

Namun kaum liberal sekarang sepertinya sudah jauh melampaui kaum Muktazilah itu. Karena sudah banyak yang berani menghujat Al-Quran. Alasannya untuk kritik, namun bermula dan berakhir tanpa etika.

Dari Mesir, misalnya, muncul seorang yang bernama Nasr Hamid Abū Zayd yang mengatakan bahwa Al-Quran merupakan “produk budaya” (muntāj tsaqāfī) dalam bukunya Mafhūm al-Naṣṣ. Karena Muhammad bukan penerima yang pasif. Dia benar-benar aktif. Demikian menurut Abū Zayd. Dan dari Perancis muncul Mohammed Arkoun yang mengatakan bahwa sejak ‘Utsmān ibn ‘Affān membukukan Al-Quran ia berubah menjadi “Korpus Resmi Tertutup” (Closed Official Corpus): tidak bisa lagi dikutak-katik, yang seharusnya terbuka. Itu menurut Arkoun. Islam sepertinya harus dipikirkan ulang, katanya dalam Rethinking Islam.

Disamping itu, hujatan kepada Al-Quran datang dari luar, utamanya orientalis. Dan jika dijabarkan ternyata isi orientalis adalah kaum Yahudi dan Kristen. Semuanya menghujat Al-Quran. Diantaranya, mereka menyatakan bahwa Al-Quran dianggap menjiplak Bible bahkan mengandung mitos-mitos terdahulu. Jadi, tidak ada hal baru dalam Al-Quran. Semuanya jiplakan. (Lihat, Qosim Nursheha Dzulhadi, “Studi Al-Quran Orientalis (Tesis di Universitas Darussalam, Gontor, 2011”). Namun hujatan kaum orientalis masih dapat dimaklumi. Karena mereka adalah orang-orang yang tak percaya kepada Al-Quran sebagai wahyu. Yang aneh hujatan itu datang dari dalam, seperti disebutkan sebelumnya.

Dan ternyata, hujatan itu terus berlanjut. Seperti lari estafet: sambung-menyambung menjadi satu. Sulawi Ruba, misalnya, dosen di UIN Sunan Kalijaga menganggap Al-Quran tidak ada apa-apanya. Ia sama saja dengan rumput. Jadi, bisa dipijak. Dan itu dia sampaikan di hadapan mahasiswa yang diajarnya. Dan terakhir, seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) dikabarkan menginjak Al-Quran. Dengan enteng dia mengatakan, “Saya memang menginjak. Tapi saya istighfar.” Sungguh aneh tapi nyata.

Problem Ilmu dan Adab

Sejatinya, hujatan terhadap Al-Quran berkaitan-erat dengan konsep ilmu. Karena di dalam Islam ilmu itu harus berbanding-lurus dengan iman dan amal. Ilmu adalah gizi iman dan iman itu buah ilmu. Iman kemudian mewujud dalam amal-shaleh. Karena ilmu yang tidak diamalkan, laksana pohon tanpa buah. Dalam bahasa Imam al-Ghazālī (w. 505 H/1111 M), al-‘amal bilā ‘ilm saqīm. Wa al-‘ilm bilā al-‘amal ‘aqīm (amal tanpa ilmu itu sakit. Dan ilmu tanpa amal mandul). Dan salah satu wujud dari buah ilmu itu adalah adab (etika, akhlaq). Artinya, seorang ‘ālim harus beradab. Dan bentuk adabnya adalah kasyyah (rasa takut) kepada Allah (QS: Fāṭir [35]: 28).

Dan ternyata, di ranah ilmu dan adab inilah saat ini menjadi tantangan umat yang paling serius. Terutama tantangan para ulama, intelektual, dan pendidiknya. Dimana banyak intelektual yang, dalam bahasa Prof. al-Attas (l. 1931), lost of adab (kehilangan adab). Dan fenomena lost of adab ini merupakan penyakit kronis yang menjangkiti sebagian intelektual Muslim. Sehingga lahirlah para intelektual yang rajin menghujat Al-Quran bahkan sampai ada yang sangat berani menginjak Al-Quran.

Dan kemungkinan besar mengapa muncul hujatan terhadap Al-Quran adalah karena ilmu dan adab yang minim tentang Al-Quran. Diantaranya adalah ilmu yang menegaskan bahwa Al-Quran itu adalah Kalāmullāh yang suci (sakral), bukan buatan manusia. Ketika ia diyakini sebagai Firman Allah di situ harus muncul proses pengagungan terhadap Al-Quran (ta‘zhīm al-Qur’ān). Jika tidak ada ilmu tentang Al-Quran sebagai Firman Allah, rasa takut (al-khasyyah) tidak akan muncul. Ketika ia tidak muncul, maka yang ada adalah pelecehan dan hujatan terhadpnya.

Maka dapat disimpulkan bahwa ilmu memang tidak serta-merta menjadikan pemiliknya takut kepada Allah. Tergantung ilmu yang dia pelajari mau dijadikan apa. Sehingga ‘Abdullāh ibn ‘Abbās menyatakan, “Ilmu itu ada dua jenis: ilmu yang bersemayam di dalam hati dan ini ilmu yang bermanfaat. Dan ilmu yang hanya keluar dari lisan saja. Ilmu model ini hanya merupakan cara Allah menyesatkan seorang hamba.”

Itu sebabnya dalam Bidāyat al-Hidāyah Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) mengutip satu hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassallam  yang berbunyi, “Siapa saja yang bertambah ilmunya namun tidak bertamah hidayahnya. Maka ia akan semakin jauh dari Allah.” Lebih dahsyat lagi adalah hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassallam. yang menyatakan, “Manusia yang paling pedih siksanya di hari kiamat adalah seorang ‘ālim yang ilmunya tidak dimanfaatkan oleh Allah.” (Lihat, Imam Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Biāyat al-Hidāyah (Jakarta: Dār al-Kutub al-Islāmiyyah, Cet. I, 1431 H/2010 M), 10).

Kalau demikian, problem sesungguhnya adalah pada ilmu (al-‘ilm) yang benar. Namun tidak sekadar ilmu. Melainkan ilmu yang prosesnya benar, cara menghasilkannya benar, dan tujuannya benar. Ini harus pula dikaitkan dengan konsep niat di dalam menuntut ilmu. Karena seseorang akan mendapat apapun dari amalnya tergantung niatnya. Kalau niat dalam menuntut ilmu sudah rusak, maka ilmu pun akan digunakan pada tujuan-tujuan yang tidak benar.

Padahal, dalam sebuah sabdanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam sudah mengingatkan, “Siapa yang menuntut ilmu untuk berbangga-bangga kepada ulama atau hanya untuk mempermainkan orang-orang bodoh atau agar manusia meliriknya, maka Allah akan masukkan dia ke dalam neraka.” (Lihat, Imam al-Ghazali, Minhāj al-‘Ābidīn (Singapura-Jeddah-Indonesia: al-Haramain, tt., 9).

Itulah problem keilmuan yang sesungguhnya: problem niat ada adab. Yang saat ini sepertinya sudah mulai luntur. Ijazah sepertinya sudah banyak yang mendahulukan. Tapi adab dalam menuntut ilmu menjadi hal yang pinggiran. Maka tidak heran kalau akhir-akhir ini banyak terjadi hujatan terhadap Al-Quran. Karena kitab suci ini sudah tidak lagi dihormati sebagai Firman Tuhan. Padahal jika konsep ilmu dan paham adab-nya mapan, tidak akan terjadi hujatan. Karena, dalam bahasa A. Qodri Azizy, Al-Quran dan hadits tidak mungkin diacak-acak karena ia adalah wahyu. Karena perwujudan ijmā‘ Sahabat sudah jelas. (A. Qodri Azizy, Pengembangan Ilmu-ilmu Keislaman (Semarang: Penerbit Aneka Ilmu, 2003: 14). Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.*

Penulis adalah guru di Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Medan-Sumatera Utara. Penulis buku “Membongkar Kedok Liberalisme di Indonesia”

You May Also Like

0 komentar